...

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati/Terblokir

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati

Kalian pernah mengalami masalah kartu telkomsel yang sudah habis masa aktif atau kartu Telkomsel yang sudah hampir habis masa tenggang? Jika iya, kita sama xixixi.

Masa tenggang telkomsel memang tidak bisa kita hindarkan. Banyak orang-orang mengeluh tentang Masa aktif kartu telkomsel mereka yang sedikit padahal sudah mengeluarkan banyak uang untuk membeli kuota dan lain sebagainya.

Tentu saja hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan saat kita beraktivitas bukan? So, apakah ada solusi yang bisa kita gunakan untuk aktivasi kartu telkomsel agar hidup lagi? Jawabannya masih bisa tapi tergantung penyebabnya ya.

Masalah seperti ini memang sangat wajar mengingat seiap kartu layanan seluler pasti memiliki masa aktifnya masing-masing. Hal ini juga berlaku untuk Telkomsel lho.

Kartu Telkomsel bisa saja mati, hangus dan terblokir karena terabaikan karena lupa untuk isi ulang pulsa sehingga dengan kartu Telkomsel As dan Simpati ataupun Loop Mati.

Jika kartu yang kamu gunakan hangus atau sudah habis masa aktif kartu Telkomsel, tidak ada jaminan bisa kembali.

Bahkan suatu waktu saya pernah mengalami kartu telkomsel yang sudah habis masa aktif dan saat saya coba untuk memperbaiki kartu Telkomsel yang sudah rusak, malah gagal dan tidak bisa.

Kejadiannya sih waktu itu coba aja memperbaiki kartu Telkomsel yang sudah rusak karena kuningan pada kartu sudah terkelupas. Tapi ya saya tidak bisa mengaktifkan kembali kartu yang sudah rusak tersebut.

Alhasil, karena kartu tersebut memang sangat penting saya coba langsung saja datang ke grapari terdekat. Dan Alhamdullilah ternyata masih bisa.

Mungkin saja punya kalian juga masih bisa, tapi tergantung dari kerusakannya.

Contoh kerusakan kartu yang bisa di perbaiki di grapari misalnya :

  • Kartu yang kamu gunakan rusak karena tidak terbaca oleh kuningan pada kartu
  • Kartu simpati terblokir karena salah memasukan PIN kartu atau ada pesan Kode MMI Tidak Valid di kartu Telkomsel.
  • Kerusakan kartu Telkomsel kamu karena kartu Simpati yang digunakan sudah habis masa aktif kartu yang digunakan
  • Kartu Telkomsel sudah habis masa tenggang sehingga tidak bisa di isi ulang dan menyebabkan kartu menjadi mati.

Agar bisa memperbaiki kartu Telkomsel yang rusak, misal nya kartu habis masa aktif, kartu Telkomsel masuk masa tenggang, kartu simpati rusak, kartu simpati kena blokir maka kamu harus baca artikel ini sampai tuntas.

Jika itu yang kalian alami tenang aja masih ada peluang kok kerusakan kartu Telkomsel yang bisa diperbaiki di Grapari.

Nah, sebenarnya sebelum ke grapari kalian masih bisa mengembalikannya dengan beberapa cara aktivasi kartu Telkomsel yang akan kami berikan.

Namun, sebelum kesana simak pembahasan berikut ini.

Masa Aktif Telkomsel

Ada yang tahu kenapa Masa tenggang telkomsel bisa habis? Tadi sudah kita singgung sedikit bahwa operator memiliki masa aktifnya sendiri.

Nah bakalan kita bahas lebih lanjut ya..

Jadi, kartu telkomsel mati itu karena kita telat memperpanjang masa aktif. Dimana, masa aktif ini tergangung dari pulsa atau kuota yang kita beli.

Jika kuota/pulsa tersebut mempunyai masa aktif 7 hari maka setelah 7 hari akan masuk masa tenggang dan Telkomsel selaku provider bebas mematikannya. Begitu pula untuk masa aktif yang 14 hari, 30 hari, 1 tahun dan seterusnya.

Artinya telkomsel menganggap kita sudah tidak menggunakan nomor/kartu tersebut dan mereka mematikannya. Hal ini sudah ada dalam ketentuan dan syarat pengguna.

Ciri – Ciri Kartu Telkomsel Mati

Biasanya sebelum kartu telkomsel yang kamu gunakan mati, kamu akan mendapatkan SMS Notifikasi bahwa kartu yang kamu gunakan akan masuk masa akitf habis atau masa tenggang.

Jika menerima hal semacam itu, segera melakukan isi ulang agar kartu yang kamu gunakan tetap aktif.

Apabila kamu mengabaikan pesan tersebut dan kamu juga tidak melakukan isi ulang pulsa, maka kartu telkomsel kamu akan masuk pada tahap berikutnya yaitu masa tenggang.

Untuk masa tenggang kartu kamu akan mendapatkan jatah selama 30 hari untuk segera melakukan isi ulang pulsa.

Jika kamu tetap mengabaikan pesan untuk melakukan isi ulang pulsa selama dalam waktu 30 hari tersebut, maka siap siap saja kartu telkomsel yang kamu gunakan tersebut akan mati total dan tidak akan bisa digunakan kembali.

Biasanya jika kartu yang sudah habis masa tenggang akan kehilangan signal sehingga tidak bisa menerima panggilan masuk, sms masuk dan panggilan keluar ataupun sms keluar. Jika demikian tentunya kartu yang kamu miliki tidak bisa digunakan lagi.

Ringkasnya sih seperti list berikut ini.

  • Sinyal Telkomsel Hilang.
  • Kartu Telkomsel tidak bisa Nelpon atau menerima panggilan.
  • Telkomsel Tidak bisa SMS.
  • Tidak bisa mengakses kode dial.
  • Kartu sim tidak bisa terbaca.
  • Karu Telkomsel tidak akan bisa mengisi pulsa.

Pastinya, kartu yang mati akan sangat merepotkan karena kita tidak akan bisa menggunakannya.

Lalu bagaimana sih cara mengaktifkan kartu telkomsel yang sudah mati? Kami akan menjelasakannya secara rinci, jadi silahkan simak dengan baik.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel

Apakah kita masih bisa mengaktifkan kartu perdana Telkomsel mati, terbloki, hangus sampai tidak aktif lagi? Bisa, cuma tergangung kondisi dan penyebab kenapa kartu telkomsel bisa terblokir.

Seperti contohnya kita menggunakan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati dan penyebabnya adalah karena tidak diisi ulang dalam waktu satu bulan. Nah itu masih bisa.

Sedangkan jika pakai cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati terblokir dan penyebabnya adalah mengakses halaman yang dilarang tentu saja itu kembali lagi kepada kebijakan dari pihak Telkomsel.

Terus bagaimana cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati? Tenang, kita masih bisa kok membereskan masalah ini, jadi silahkan simak pembahasan berikut ini.

1. Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Dengan Isi Pulsa

Jika nomor masih ada sinyal dan masih dapat bekerja, langkah yang bisa kalian lakukan adalah dengan mengisi pulsa.

Dengan demikian maka pmasa aktif akan akan diperpanjang sesuai dengan jumlah pulsa yang kalian beli.

2. Membeli Masa Aktif

Jika memang kalian adalah tipe orang yang malas atau sering lupa untuk memperpanjang masa aktif kartu, alangkah baiknya untuk membeli masa aktif kartu Telkomsel.

Setelah membeli, lalu kalian catat kapan kartu tersebut akan habis masa aktifnya. Jika hampir habis lagi, tinggal beli lagi masa aktifnya. Mudah bukan?

3. Hubungi Call Center Telkomsel

cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati agar tidak pelu ke grapari adalah dengan menghubungi pihak Telkomsel melalui Telepon.

Langkahnya sangat mudah, tinggal gunakan Call Center Telkomsel dengan nomor 0807 1 811 811 atau 188. Owh iya, Panggilan ini akan dikenakan biaya Rp.300 jadi jangan lupa cek pulsa Telkomsel kamu terlebih dahulu ya!

Setelah itu, kalian bisa meminta bantuan mereka untuk menyelesaikan masalahmu. Sara dari saya berikan informasi dengan rinci kepada CS (customer service) yang melayani.

4. Pergi ke Grapari atau Gerai Telkomsel Terdekat

Langkah paling realistis sampai saat ini jika ada permasalahan aktivasi kartu telkomsel adalah dengan langsung pergi ke grapari terdekat. Jadi memang pada dasarnya, tidak ada cara lain untuk mengaktifkan kartu Simpati Tsel selain datang langsung ke GraPARI ya.

Lalu apa saja yang perlu kita siapkan? Untuk berjaga-jaga cukup bawa KTP, Kartu Keluarga dan sejumlah uang tunai. Biasanya pihak mereka akan mencocokan data dan kembali meregistrasikan kartu tersebut.

Nah, uang tunainya akan digunakan jika nomor lama sudah masuk masa tenggang. Biasanya sih kisaran antara Rp.25.000 – Rp.50.000.

Apakah Tidak Ada Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Lain?

Sebenarnya jika masih dalam masa tenggang kita bisa membeli kuota, namun resikonya cukup tinggi sehingga saya tidak menyarankannya. Ada juga yang berpendapat dengan menggunakan modem, tapi ya tetap tidak bisa.

Syarat dan Ketentuan Resmi Dari Telkomsel

Kartu Produk Telkomsel

  1. Pelanggan yang baru menggunakan Produk Telkomsel akan mendapatkan Kartu Perdana yang berupa Kartu SIM (Subscriber Identify Module).
  2. Dengan menggunakan Kartu Perdana Telkomsel, Pelanggan menyatakan tunduk dan terikat pada Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini termasuk perubahannya (apabila ada) yang di tetapkan oleh Telkomsel.
  3. Kartu SIM Telkomsel hanya dapat di aktifkan di Indonesia selama masa berlaku masih aktif sesuai dengan keterangan yang tertera di  Kartu Perdana.
  4. Untuk Kartu Perdana prabayar yang telah melewati masa berlaku, maka Kartu SIM tidak dapat di aktifkan dan seluruh saldo pulsa yang tertera pada Kartu Perdana akan hilang. Kartu Perdana prabayar Telkomsel tersebut tidak dapat di kembalikan kepada Telkomsel untuk di ganti dengan kartu perdana yang masih berlaku dan Pelanggan tidak dapat menuntut ganti rugi kepada Telkomsel.
  5. Agar tetap dapat di gunakan secara terus menerus oleh pelanggan, maka untuk Kartu Produk Telkomsel yang telah di lakukan aktivasi  berlaku ketentuan sebagai berikut:
    • Bagi pelanggan prabayar harus melakukan pengisian ulang/minimal penggunaan pulsa sebelum masa aktif berakhir;
    • Bagi pelanggan pasca bayar harus melakukan pembayaran tagihan bulanan sebelum jatuh tempo.
  6. Pada saat akan melakukan aktivasi Kartu Perdana Telkomsel, pelanggan wajib mengisi data diri yang benar & lengkap serta pelanggan menyatakan bahwa data yang diberikan adalah yang sebenar-benarnya. Telkomsel berhak menon-aktifkan nomor-nomor yang diketahui memberikan data palsu atau tidak benar sebagaimana ketentuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.
  7. Pelanggan yang kehilangan atau kecurian Kartu SIM Telkomsel dapat segera melaporkan pada bagian Pelayanan Pelanggan di GraPARI terdekat dan melakukan penggantian Kartu SIM tanpa perlu melakukan proses pemblokiran terlebih dahulu.
  8. Pelanggan diperbolehkan untuk mengganti Kartu SIM Telkomsel yang hilang atau rusak di kantor layanan Telkomsel (GraPARI) dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Telkomsel.
  9. Atas penggantian Kartu SIM tersebut, Telkomsel berhak mengenakan:
  10. Biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku di Telkomsel;
  11. Biaya-biaya lainnya yang dibutuhkan sehubungan dengan penggantian Kartu SIM.
  12. Telkomsel tidak bertanggung jawab atas kehilangan pulsa (bagi produk prabayar) pada Kartu Perdana Telkomsel yang telah rusak atau hilang.
  13. Hak Kekayaan Intelektual
  14. Telkomsel memiliki berbagai macam merk, logo maupun aplikasi atas Produk Telkomsel yang seluruhnya dilindungi oleh hukum yang berlaku di Indonesia seperti namun tidak terbatas pada Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Merek. Anda tidak dibenarkan untuk menggunakan, menggandakan, mengimplementasikan, mengaplikasikan merk, logo dan/atau aplikasi tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Telkomsel. Anda dilarang untuk menggunakan Hak Kekayaan Intelektual milik Telkomsel dan mengatasnamakan diri sebagai Telkomsel tanpa dasar hak yang sah. Telkomsel berhak menuntut penggunaan Hak Kekayaan Intelektual secara tidak sah tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Harga dan Tarif Produk Telkomsel

  1. Skema harga Produk Telkomsel dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan harga yang ditetapkan oleh Telkomsel.
  2. Telkomsel berhak untuk mengubah/mengakhiri/menambahkan bagian manapun dari Layanan atau struktur harga setiap saat berdasarkan kebijakan Telkomsel dan/atau apabila ditentukan dan telah disetujui oleh Pemerintah.
  3. Telkomsel dapat memberlakukan tarif yang berbeda pada lokasi dan waktu tertentu sesuai dengan kebijakan tarif Telkomsel.
  4. Tarif dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan tarif Telkomsel yang akan diinformasikan melalui website www.telkomsel.com.
  5. Pada setiap penggunaan Produk Telkomsel terdapat fitur dasar international roaming yang otomatis aktif dengan skema tarif tertentu yang ditetapkan oleh Telkomsel.

Penyalahgunaan Layanan

  1. Dalam melayani pelanggan, Telkomsel berkewajiban untuk menjaga kualitas layanan dari perilaku-perilaku yang dapat membahayakan kualitas jaringan dan kenyamanan pelanggan. Sehubungan dengan itu maka:
  2. Telkomsel berhak untuk membatasi dan melakukan pemblokiran layanan baik dalam bentuk voice, SMS maupun data terhadap penguna yang menggunakan layanan Telkomsel dengan indikasi itikad tidak baik; seperti namun tidak terbatas pada penggunaan layanan di luar batas kewajaran normal baik menggunakan atau tanpa menggunakan alat bantu maupun penyalahgunaan layanan Telkomsel yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Telkomsel tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan Kartu Produk Telkomsel oleh pihak lain, atau atas isi dan komunikasi yang dikirim melalui jaringan telekomunikasi Telkomsel.

Pembaharuan Layanan

Dalam menjalankan Layanan-nya Telkomsel berhak sewaktu-waktu untuk memperbaharui layanan, dengan pertimbangan seperti namun tidak terbatas pada:

  1. Ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
  2. Layanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi terkini;
  3. Layanan sudah tidak di gunakan lagi dan Layanan akan alihkan dengan Layanan yang sejenis; dan
  4. Pertimbangan-pertimbangan lain yang di anggap patut dan pantas oleh Telkomsel.

Dengan dilakukannya pembaharuan terhadap suatu Layanan, Pelanggan setuju untuk membebaskan Telkomsel dari segala tuntutan dan tanggung jawab hukum yang timbul dari kebijakan sebagaimana dimaksud.

Pemblokiran dan Penangguhan Layanan

Telkomsel berhak menurut kebijaksanaan dan kenyamanan seluruh pelanggannya, untuk melakukan pemblokiran dan/atau penangguhan Layanan apabila terjadi hal-hal seperti namun tidak terbatas pada:

  1. Jika ada permintaan resmi dari instansi yang berwenang;
  2. Apabila ada indikasi penyalahgunaan Layanan dengan cara apapun sehingga menimbulkan kerugian baik bagi Telkomsel maupun bagi pelanggan lainnya;
  3. Jika ada pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan ini;
  4. Penggunaan produk Telkomsel diduga kuat dan disertai bukti valid digunakan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum seperti namun tidak terbatas pada penipuan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Jika pelanggan tidak membayar tagihan Produk Paska Bayar telkomsel sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Atas pemblokiran dan penangguhan layanan tersebut, Pelanggan tidak dibenarkan untuk menuntut ganti rugi apapun dari Telkomsel.

Keadaan Memaksa/Force Majeure

Keadaan memaksa adalah kejadian luar biasa yang terjadi di luar kontrol Telkomsel yang dapat menyebabkan pelanggan tidak dapat menikmati layanan Telkomsel, seperti namun tidak terbatas pada:

  1. Bencana alam seperti gempa bumi, badai, kecelakaan, banjir, perang, huru-hara;
  2. Tindakan/perbuatan/keadaan pihak lain sehingga Telkomsel tidak dapat memberikan jasa pelayanan kepada Pelanggan;
  3. Gangguan teknis atau alasan lainnya di luar kuasa dan kontrol Telkomsel.
  4. Dalam hal terjadi keadaan memaksa, Telkomsel di bebaskan dari tanggung jawabnya.

Lain-lain

  1. Telkomsel berhak menarik kembali/reclaim layanan dari pelanggan baik sementara waktu maupun sepenuhnya dalam hal terjadi kesalahan teknis dan/atau penyalahgunaan layanan dan Pelanggan setuju untuk membebaskan Telkomsel dari segala tuntutan dan tanggung jawab hukum.
  2. Telkomsel tidak bertanggung jawab terhadap klaim sehubungan dengan penggunaan Produk Telkomsel yang ada pada pesawat telepon maupun infrastruktur lainnya atau peralatan yang berkenaan dengan jasa telekomunikasi yang di berikan oleh Telkomsel sehingga terjadi cidera fisik, penyakit, resiko kesehatan atau kerusakan-kerusakan lainnya yang timbul sebagai akibat penggunaan jasa telekomunikasi.
  3. Setiap ketentuan baru yang ada baik dalam website atau media lain yang kami berikan dari waktu ke waktu merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan berlangganan yang berlaku bagi pelanggan Telkomsel.
  4. Telkomsel tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul sebagai akibat dari penyalahgunaan nomor-nomor Produk Telkomsel oleh Pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
  5. Pelanggan setuju untuk sewaktu-waktu menerima penawaran/informasi terkait dengan produk-produk/program marketing Telkomsel dan pihak yang bekerjasama dengan Telkomsel sesuai dengan batas kewajaran yang telah di tetapkan oleh Telkomsel.
  6. Pelanggan yang tidak bersedia menerima penawaran/informasi dari pihak yang bekerjasama dengan Telkomsel dapat melakukan mekanisme sebagai berikut:
  7. Hubungi Customer Service (“CS”) Telkomsel, dan tim CS akan mengirimkan email ke PIC dari digital advertising, perihal apakah anda ingin mendaftar atau berhenti berlangganan
  8. Mengakses UMB *600*600# dan pilih menu Berhenti
  9. Bagi pelanggan yang sudah menyatakan tidak bersedia menerima penawaran/informasi dari pihak yang bekerjasama dengan Telkomsel namun kemudian ingin kembali menerima penawaran/informasi tersebut, Pelanggan dapat mengakses UMB *600*600# secara gratis untuk menyatakan bersedia menerima penawaran/informasi iklan dari Mitra Telkomsel Digital Advertising.
  10. Hal ini yang lebih khusus  lebih lanjut pada syarat dan ketentuan masing masing Layanan Telkomsel.
  11. Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, oleh karena itu pelanggan harus  senantiasa mengetahui perubahannya (apabila ada).
  12. Aturan ini kamu buat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  13. Apabila terjadi perbedaan penafsiran terhadap kata, frase, atau kalimat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris di Syarat dan Ketentuan ini, maka yang di gunakan dalam menafsirkan kata, frase, atau kalimat adalah versi bahasa Indonesia.

Cara Mengecek Masa Aktif Kartu Telkomsel

Nah, salah satu cara cek masa aktif kartu telkomsel untuk mengantisipasti kartu terblokir adalah dengan melakukan langkah berikut :

  1. Silakan Cek pulsa dan masa berlaku dengan ketik *888#.
  2. Cek paket internet lewat Ketik *363.

Dengan menggunakan kedua cara tersebut kalian bisa dengan mudah kapan kartu akan habis masa aktifnya. So, kalian bisa siap-siap untuk memperpanjang masa aktifnya dong.

Tips Agar Kartu TidaK Habis Masa Aktifnya

Ada beberapa tips yang bisa kalian gunakan untuk mengantisipasi kartu terblokir, seperti :

  1. Selalu mencatat dan mengecek kapan masa aktifnya akan habis.
  2. Lebih baik membeli masa aktif karena bisa sampai bulanan atau bahkan tahunan dan jangan lupa catat kapan masa aktifnya akan habis.
  3. Membeli atau menyiapkan voucher baik kuota atau paket lainnya sehingga kalian tidak usah membeli pulsa untuk memperpanjangnya.

Seputar Telkomsel:

Kesimpulan

Cara memperpanjang masa aktif kartu telkomsel memang hanya bisa kita lakukan dengan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan.

Bahkan kalian harus datang langsung ke grapari karena hal tersebut memang sudah di tetapkan oleh pihak Telkomsel.

Beberapa langkah tadi masih bisa kita usahakan, namun tidak menutup kemungkinan juga bahwa kartu yang kalian gunakan tidak akan bisa aktif kembali untuk selama-lamanya.

Demikian pembahasan kali ini tentang Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, terblokir atau hangus.

Semoga apa yang telah kami sampaikan dapat bermanfaat untuk kalian. Terimakasih.